Jumat, 15 Juni 2012

menejemen lingkungan


MAKALAH MANAJEMEN LINGKUNGAN
TENTANG
PENCEMARAN AIR, TANAH KARENA TINJA MANUSIA




FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
TAHUN 2010-2011





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
DAFTAR ISI
BAB I PENDHULUAN
a.      Latar belakang
b.      Tujuan
c.       Rumusan permasalahan
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Pencemaran Tanah dan Air Karena Tinja
2.2 Syarat Pembuangan Tinja
2.3 Metode Pembuangan Tinja
2.4 Penyebaran Penyakit Melalui Tinja
2.5 Kotoran Manusia Dikembangkan Menjadi Energi Bio Gas
BAB III ANALISA MASALAH
3.1  bagaimana cara membuat septic tank yang baik untuk mengatasi pencemaran air dan tanah?
                        3.2  penyakit apa yang yang ditimbulkan oleh pencemaran tinja manusia?
                        3.3 apa manfaat dari tinja manusia?
BAB IV PENUTU
                        4.1 Kesimpulan
                        4.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
1.1.latar belakang

Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Karena untuk mendapatkan air yang bersih, sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia , baik limbah dari kegiatan rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Dan ketergantungan manusia terhadap air pun semakin besar sejalan dengan perkembanga penduduk yang semakin meningkat . contohnya di daerah surabaya, yang pola penyebaran kepadatan penduduknya tidak merata dan volume penduduk pendatangnya cukup besar, hal ini mengakibatkan makin berkembangnya permukiman-permukiman yang kurang terencana baik dalam bentuk kawasan hunian sub standar dan tidak teratur. Dan dengan adanya permukiman-permukiman yang kurang terencana, maka dapat mengakibatkan sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi/wc dan dapur tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga limbah tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran beberapa penyakit menular. Selain mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah dapat juga mengkibatkan lingkungan di daerah pemukiman tersebut menjadi tercemar.
Oleh kerena itu dalam pembuangan limbah domestik di daerah permukiman tersebut sebaiknya dilakukan pembuatan sistem jaringan pembuangan limbah yang dapat menumpang dan mengalirkan limbah tersebut secara baik dan benar, agar dapat mencegah terjadinya kontak antara kotoran sebagai sumber penyakit dengan air yang sangat diperlukan untuk keperluan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kualitas dan kualitas air tanah pada daerah permukiman tersebut harus terjamin, agar dapat di gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari sesuai dengan standart kesehatan dan baku mutu kualitas air.




1.2 tujuan
            Untuk mengetahui seberapa besar dampak pencemaran air dan yang ditimbulkan oleh tinja manusia.
1.3 rumusan masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditemukan permasalahannya sebagai berikut:
1. bagaimana cara membuat septic tank yang baik untuk mengatasi pencemaran air dan tanah?
            2. penyakit apa yang yang ditimbulkan oleh pencemaran tinja manusia?
            3. apa manfaat dari tinja manusia?



















BAB II
LANDASAN TEORI
 2.1 Pencemaran tanah dan air karena tinja
Permasalahan utama pencemaran air di negara sedang berkembang seperti Indonesia adalah terkontaminasinya air minum oleh bakteri dan virus yang dapat menyebabkan kesakitan maupun kematian. Pencemaran tersebut juga terjadi pada air tanah. Bahan pencemar dapat mencapai aquifer air tanah melalui berbagai sumber diantaranya meresapnya bakteri dan virus melalui septic tank.







Diperkirakan pada saat ini hampir sekitar 70 % air tanah di daerah perkotaan sudah tercemar berat oleh bakteri tinja, padahal separuh penduduk perkotaan masih menggunakan air tanah. Kondisi perumahan dan lingkungan yang padat (slum area) serta aktifitas dan berbagai kegiatan yang tanpa perencanaan lingkungan menjadi salah satu faktor penyebabnya. Kondisi tersebut antara lain dapat menyebabkan berbagai kerusakan septick tank, dan pencemaran lainnya. Menurut studi Bappenas, walaupun sudah terdapat standar nasional tentang konstruksi septic tank, namun dalam implementasinya masih banyak terdapat catatan, antra lain :
  1. Adanya saluran air yang tersumbat, seharusnya fungsi saluran tersebut adalah mengalirkan air hujan, tetapi dalam pelaksanaannya dipakai menampung air kakus dan sampah sehingga jadi sarang penyakit.
  2. Belum terdapat peraturan yang mewajibkan penyedotan tinja secara rutin, serta belum ada pihak yang merasa berkepentingan memeriksa isi septic tank.
  3. Masih terdapat pandangan masyarakat bahwa bagus dan tidaknya septic tank.
  4. Akses masyarakat terhadap sarana sanitasi (air bersih dan MCK), sehingga masyarakat terpaksa masih menggunakan sungai.
  5. Standard tersebut kurang ditunjang oleh aturan-aturan pendukungnya, seperti belum adanya aturan yang membatasi jumlah septic tank per satuan luas kawasan.
  6. Fasilitas MCK yang tidak berfungsi secara optimal baik karena usang, salah konstruksi, tidak terawat, tidak ada air, maupun masyarakat yang belum siap menerima keberadaannya sesuai fungsinya.
  7. Kenyataan masih sebagian besar Influent industri di kawasan pemukiman dialirkan ke sungai tanpa proses pengelolaan terlebih dahulu.
  8. Kebiasaan buang air besar sembarangan masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat perkotaan. Berdasarkan data Susenas tahun 2004 lebih dari 12 persen penduduk perkotaan Indonesia sama sekali tidak memiliki akses ke sarana jamban.
  9. Usaha jasa sedot tinja, seringkali hingga saat ini masih membuang langsung muatannya ke sungai, alasannya tidak ada Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT)/atau tidak berfungsi. Teknis pembuatan jamban masih belum memenuhi standard, menurut penelitan hampir 35 persen jamban di kawasan perkotaan dalam kondisi tidak ada air, tidak ada atap atau tidak tersambung ke septic tank.
Air tanah dangkal merupakan air tanah yang memiliki kualitas yang pada umumnya baik, akan tetapi banyak tergantung kepada sifat lapisan tanahnya, apabila kondisi sanitasi lingkungan sangat rendah maka banyak tercemar oleh bakteri. Apabila berdekatan dengan industri dengan beban pencemaran tinggi dan tidak memiliki sistem pengendalian pencemaran air maka akan terpengaruh rembesan pencemaran. Informasi tentang pola pencemaran tanah dan air tanah oleh tinja sangat bermanfaat dalam perencanaan sarana pembuangan tinja, terutama dalam penentuan lokasi sumber air minum. Setelah tinja tertampung dalam lubang atau septick tank dalam tanah, maka kemampuan bakteri untuk berpindah akan sangat berkurang. Bakteri akan berpindah secara horizontal dan vertikal ke bawah bersama dengan air, air seni, atau air hujan yang meresap. Jarak perpindahan bakteri akan sangat bervariasi, tergantung pada berbagai faktor, diantaranya yang terpenting adalah porositas tanah. Perpindahan horizontal melalui tanah dengan cara itu biasanya kurang dari 90 cm, dengan perpindahan kearah bawah kurang dari 3 m pada lubang yang terbuka terhadap air hujan, dan biasanya kurang dari 60 cm pada tanah berpori.
Menurut Gotaas, dkk dalam Soeparman (2002), yang meneliti pembuangan secara buatan limbah cair ke akuifer di Negara Bagian California, AS, menemukan bahwa bakteri dapat berpindah sampai jarak 30 m dari titik pembuangannya dalam waktu 33 jam. Selain itu, terdapat penurunan cepat jumlah bakteri sepanjang itu karena terjadi filtrasi yang efektif dan kematian bakteri. Peneliti lain yang meneliti pencemaran air tanah di Alaska mencatat bahwa bakteri dapat dilacak sampai jarak 15 m dari sumur tempat dimasukkannya bakteri yang dicoba. Lebar jalan yang dilewati bakteri bervariasi, antara 45 dan 120 cm. Kemudian, terjadi penurunan jumlah organisme, dan setelah satu tahun hanya lubang tempat dimasukkanya saja yang dinyatakan positif mengandung organisme.
2.2 Syarat Pembuangan Tinja
Akses masyarakat terhadap sarana sanitasi khususnya jamban, saat ini masih jauh dari harapan. Berbagai kampanye dan program telah banyak dilakukan, terakhir dengan pemberlakuan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Berbagai upaya tersebut sebetulnya bermuara pada terpenuhinya akses sanitasi masyarakat, khususnya jamban. Namun akses tersebut selain berbicara kuantitas yang terpenting adalah kualitas. Perdebatan tentang pengertian sanitasi total, pada tahap awal akan terjadi pada ranah defenisi dan pengertian. Untuk menuju sanitasi total, penting untuk memastkan faktor supply dan demand tercapai dengan maksimal, untuk mewujudkan Open Defecation Free (ODF) pada tingkat komunitas.










Kenyataan di lapangan status ODF masih belum seiring dengan terpenuhinya syarat kualitas sarana (dan ini memang sering kali harus diabaikan dulu untuk mengejar perubahan perilaku). Namun bagaimanakah sebetulnya syarat pembuangan tinja yang memenuhi syarat kesehatan? Menurut Ehlers dan Steel (dalam Entjang, 2000), syarat tersebut antara lain :
  1. Tidak boleh mengotori tanah.
  2. Tidak boleh mengotori air permukaan.
  3. Tidak boleh mengotori air tanah dalam.
  4. Kotoran tidak boleh terbuka sehingga dapat dipakai tempat lalat bertelur atau perkembang biakan vektor penyakit lainnya.
  5. Kakus harus terlindung dari penglihatan orang lain.
  6. Pembuatannya mudah dan murah.
Untuk mencegah sekurang-kurangnya mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, maksudnya pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu atau jamban yang sehat. Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut (Notoatmodjo,2003).
  1. Tidak mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban.
  2. Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya.
  3. Tidak mengotori air tanah di sekitarnya.
  4. Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa, dan binatang binatang lainya.
  5. Tidak menimbulkan bau.
  6. Mudah digunakan dan dipelihara (maintanance).
  7. Sederhana desainnya.
  8. Murah.
  9. Dapat diterima oleh pemakainya.


                                                                                               
2.3 Metode Pembuangan Tinja
Metode pembuangan tinja secara umum dibagi menjadi dua, Unsewered area dan Sewered area. Unsewered area terdiri Service type (conservancy system) dan Non-service type (sanitary latrines) yang terdiri dari Bore hole latrine, Dug well or pit latrines, Water seal type of latrines (PRAI type dan RCA type), Septic tank, Aqua privy, Chelmical closet. Metode lain berupa Latrines suitable for camps and temporary use yang terdiri dari Shallow trench latrine dan Deep trench latrine

2.4 Penyebaran Penyakit Melalui Tinja
Pembuangan tinja manusia yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan pencemaran terhadap permukaan tanah serta air tanah yang berpotensi menjadi penyebab timbulnya penularan berbagai macam penyakit saluran pencernaan (Soeparman, 2002). Selain dapat mengakibatkan kontaminasi pada air, tanah, juga dapat menjadi sumber infeksi, dan akan mendatangkan bahaya bagi kesehatan, karena penyakit yang tergolong water borne diseases akan mudah terjangkit. Bahaya terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah pencemaran tanah, pencemaran air, kontaminasi makanan, dan perkembangbiakan lalat. Penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan antara lain tifoid, paratifoid, disentri, diare, kolera, penyakit cacing, hepatitis viral, dan beberapa penyakit infeksi gastrointestinal lain, serta investasi parasit lain.
Penyebaran penyakit yang bersumber dari tinja dapat melalui berbagai macam cara dan metode. Yang harus kita yakinkan adalah, bahwa tinja sangat berperan besar terhadap penyebaran penyakit. Penyebaran tersebut dapat terjadi secara langsung (misalnya dengan mengkontaminasi makanan, minuman, sayuran dan sebagainya, maupun secara tidak langsung (melalui media air, tanah, serangga (lalat, kecoa, dan sebagainya). Juga melalui kontaminasi pada bagian-bagian tubuh.
2.5 Kotoran Manusia Dikembangkan Menjadi Energi Bio Gas
Biogas dari kotoran manusia terus dikembangkan di wilayah Kabupaten Gunung Kidul. Setelah sebelumnya memasang instalasi pengolahan biogas di bantaran Kali Besole, Kementerian Lingkungan Hidup membangun instalasi yang sama di Pondok Pesantren Darul Quran. Pembangunan instalasi biogas di pesantren ini berpotensi menciptakan ekopesantren atau pesantren berwawasan lingkungan. Ketua Pondok Pesantren Darul Quran Ahmad Haris Masduki mengatakan akan menularkan teknologi pengolahan limbah ini ke pondok pesantren lain pada forum ekopesantren yang akan digelar di Yogyakarta, Rabu. “Pengolahan limbah menjadi biogas mampu menciptakan pondok pesantren yang ramah lingkungan atau ekopesantren,” ujar Haris.
Teknologi pengolahan limbah kotoran manusia yang baru satu bulan terakhir dipasang di Pondok Pesantren Darul Quran ini diadopsi dari Jerman melalui Bremen Overseas Research and Development Association. Dengan mengolah kotoran manusia, pengelola pondok pesantren bisa menghemat pengeluaran uang untuk pembelian bahan bakar hingga Rp 2,5 juta/bulan. Limbah cair dari instalasi pengolahan biogas juga bisa dimanfaatkan bagi pertanian. Dari lahan seluas 1.500 meter persegi, para santri bisa memanen aneka sayuran dengan nilai jual hingga Rp 1,6 juta/bulan. “Keuntungan ekonomi hanya efek samping. Yang terpenting limbah tak lagi menjadi masalah, tetapi justru bermanfaat,” tambah Haris. Santri di Pondok Pesantren Darul Quran, Muhtasin, mengaku, awalnya dia dan sekitar 400 santri lainnya merasa jijik untuk memanfaatkan biogas dari kotoran manusia. Dia dan rekan-rekannya mulai terbiasa memanfaatkan biogas setelah mencicipi rasa masakan yang tidak berbeda dengan menggunakan bahan bakar jenis lain. Sebelum mengenal pengolahan biogas, limbah dari pondok pesantren hanya dibuang ke areal persawahan sehingga mencemari lingkungan. Lewat pengolahan limbah tersebut, para santri juga diajak untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ke depannya, pengelola pondok pesantren berharap bisa memanfaatkan olahan limbah kotoran manusia ini sebagai bahan baku pupuk. Sejak Desember lalu, warga di pinggiran kali Besole, Gunung Kidul, juga telah memanfaatkan gas dari kotoran manusia sebagai bahan bakar. Pemerintah memperbaiki toilet warga yang hidup berdesakan di pinggir kali dan menampung seluruh kotoran dari tujuh rumah. Gas dari kotoran tersebut baru bisa dimanfaatkan oleh 13 orang dari dua keluarga.












BAB III
ANALISA MASALAH
1.  Menurut (NOTOATMOJO,2003) dalam bukunya Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut (Notoatmodjo,2003).
a.       Tidak mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban.
b.      Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya.
c.       Tidak mengotori air tanah di sekitarnya.
d.      Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa, dan binatang binatang lainya.
e.        Tidak menimbulkan bau.
f.       Mudah digunakan dan dipelihara (maintanance).
g.      Sederhana desainnya.
h.      Murah.
i.        Dapat diterima oleh pemakainya.
2. Menurut SOEPARMAN,2002 dalam bukunyaPembuangan tinja manusia yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan pencemaran terhadap permukaan tanah serta air tanah yang berpotensi menjadi penyebab timbulnya penularan berbagai macam penyakit saluran pencernaan. Selain dapat mengakibatkan kontaminasi pada air, tanah, juga dapat menjadi sumber infeksi, dan akan mendatangkan bahaya bagi kesehatan, karena penyakit yang tergolong water borne diseases akan mudah terjangkit. Bahaya terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah pencemaran tanah, pencemaran air, kontaminasi makanan, dan perkembangbiakan lalat. Penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan antara lain tifoid, paratifoid, disentri, diare, kolera, penyakit cacing, hepatitis viral, dan beberapa penyakit infeksi gastrointestinal lain, serta investasi parasit lain.
3. Biogas dari kotoran manusia terus dikembangkan di wilayah Kabupaten Gunung Kidul. Setelah sebelumnya memasang instalasi pengolahan biogas di bantaran Kali Besole, Kementerian Lingkungan Hidup membangun instalasi yang sama di Pondok Pesantren Darul Quran.  menurut “HARIS MASDUKI” Ketua Pondok Pesantren Darul Quran Ahmad mengatakan akan menularkan teknologi pengolahan limbah ini ke pondok pesantren lain pada forum ekopesantren yang akan digelar di Yogyakarta, Rabu. “Pengolahan limbah menjadi biogas mampu menciptakan pondok pesantren yang ramah lingkungan atau ekopesantren,”Biogas dari kotoran manusia terus dikembangkan di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.

 Dengan mengolah kotoran manusia, pengelola pondok pesantren bisa menghemat pengeluaran uang untuk pembelian bahan bakar hingga Rp 2,5 juta/bulan. Limbah cair dari instalasi pengolahan biogas juga bisa dimanfaatkan bagi pertanian. Dari lahan seluas 1.500 meter persegi, para santri bisa memanen aneka sayuran dengan nilai jual hingga Rp 1,6 juta/bulan. “Keuntungan ekonomi hanya efek samping. Yang terpenting limbah tak lagi menjadi masalah, tetapi justru bermanfaat,” tambah Haris. Santri di Pondok Pesantren Darul Quran.
























BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran






















DAFTAR PUSTAKA


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar